Kuota Penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko 249 Formasi, Ada Formasi Tenaga Teknis
Kuota Penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko 249 Formasi, Ada Formasi Tenaga Teknis-Ilustrasi-
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO tahun 2023 sebanyak 249 orang.
Kuota PPPK tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) atas usulan Pemkab Mukomuko pada April lalu.
BACA JUGA:Menteri PANRB Bahas 3 Agenda Penting di Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, Nomor 2 Ditunggu Honorer
Menariknya, dalam tahapan penetapan PPPK banyak usulan daerah yang dipangkas pusat. Akan tetapi, khusus untuk Kabupaten Mukomuko, sedikit menemukan kemudahan.
Dari sejumlah kuota yang diusulkan yang dihitung berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab-ABK) semuanya dapat diterima dan disetujui pemerintah pusat. Termasuk usulan untuk penerimaan PPPK untuk tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, M.Si membenarkan bahwa penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK tahun ini juga dibuka untuk formasi tenaga teknis.
BACA JUGA:Menpan RB Segera Serahkan Formasi ASN 2023, Ini Usulan PPPK Pemkab Mukomuko
‘’Penerimaan PPPK tahun 2022 lalu hanya untuk formasi guru dan tenaga kesehatan. Namun untuk tahun 2023 ini, pemerintah pusat telah menyetujui penerimaan CASN PPPK untuk formasi teknis,’’ ungkap Wawan Santoni.
Dari sejumlah formasi penerimaan ASN tersebut, masih didominasi formasi guru dan bidang kesehatan. Dijelaskannya, untuk formasi tenaga pendidik (guru) sebanyak 109 orang, ditambah formasi bidang kesehatan 109. Sementara untuk tenaga teknis sebanyak 31 orang.
‘’Untuk mendapatkan porsi formasi 31 orang untuk formasi tenaga teknis ini, butuh perjuangan. Sebab usulan PPPK ini se Indonesia, dan alhamdulillah untuk Kabupaten Mukomuko ada sedikit kemudahan. Dan semua yang diusulkan dapat disetujui,’’ urainya.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kepala Sekolah di Mukomuko Bergerak
Selain itu, Wawan Santoni juga menyampaikan bahwa persoalan penyelamatan honorer daerah untuk diangkat menjadi ASN terus diupayakan. Bahkan ini menjadi salah satu persoalan yang terus dibicarakan oleh Bupati Mukomuko.
Bupati menginginkan semua honorer daerah yang telah lama mengabdi untuk daerah terselamatkan dan diangkat menjadi ASN.
‘’Kalau bisa sekaligus kenapa tidak. Harus dipahami juga, pengangkatan PPPK ini secara bertahap dan kuotanya ditentukan pusat. Akan tetapi daerah terus berupaya mendapat kuota penerimaan PPPK di setiap ada penerimaan,’’ demikian Wawan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: