Suku Sabiny, Wanita Wajib Khitan Yang Menyakitkan Tanpa Bius, Begini Prosesnya

Suku Sabiny, Wanita Wajib Khitan Yang Menyakitkan Tanpa Bius, Begini Prosesnya

Suku Sabiny, Wanita Wajib Khitan Yang Menyakitkan Tanpa Bius, Begini Prosesnya-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Suku Sabiny yang ada di Uganda juga ada di Sudan mewajibkan setiap wanita di khitan. Khitan pada wanita yang dilakukan, sakitnya bisa 10 kali lipat dari sakit sunat pada pria yang biasa dilakukan.

Praktik sunat perempuan sudah mengakar dan dipraktikkan selama berabad-abad di Uganda.

Khitan ini sendiri sebagai pertanda wanita menginjak desa dan menjadi salah satu syarat nantinya untuk bisa berumah tangga. 

BACA JUGA:Mengenal Suku Hazara Afghanistan, Hidup Dalam Teror dan Ketidakpastian

Tentu sama dengan khitan biasanya, yang dipotong adalah bagian kewanitaan. Caranya bikin geleng-geleng, yaitu dipotong seluruhnya dengan menggunakan silet. 

Yang paling parah saat menjalankan ritual khitan para wanita tersebut dikhitan tanpa menggunakan obat bius sama sekali. Bisa kamu bayangkan bagaimana rasa sakit yang harus mereka lewati.

Resiko besarnya, juga pada pelaku yang menyunat wanita, jika gagal hingga menyebabkan wanita yang disunat meninggal dunia, maka orang yang melakukan praktik itu dapat diancam hukuman mati.

BACA JUGA:Cara Cantik Paling Unik Wanita 6 Suku di Dunia, Hasilnya Begini

Adapun tujuan dilakukan sunat perempuan menurut suku ini adalah untuk melindungi kesucian perempuan dengan mengurangi dorongan berhubungan.

Juga tradisi suku Sabiny, bertujuan agar wanita setia dengan pasangannya kelak karena hasrat untuk selingkuh si wanita telah berkurang.

Bukan hanya di suku Sabiny saja, ritual khitan perempuan ini sebenarnya terjadi di beberapa suku lainnya, bedanya di tempat lain dilakukan oleh Dokter dan sudah menggunakan obat bius beserta obat-obatan sehingga terjamin kesehatannya.

Khitan atau sunat sudah menjadi kebiasaan yang dikenal muslim bahkan sejak zaman para nabi terdahulu.

BACA JUGA:Suku Terasing di Gorontalo, Anti Belanda dan Tradisi Boleh Pernikahan Dalam Keluarga

 Sunat juga termasuk dalam perkara yang difitrahkan untuk manusia sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: