Suku Sabiny, Wanita Wajib Khitan Yang Menyakitkan Tanpa Bius, Begini Prosesnya
Suku Sabiny, Wanita Wajib Khitan Yang Menyakitkan Tanpa Bius, Begini Prosesnya-Ilustrasi-
Sunat bagi perempuan adalah memotong bagian paling bawah dari kulit yang terdapat di bagian atas kemaluan.
Tujuan sunat bagi perempuan dalam Islam adalah menstabilkan syahwat seperti dijelaskan Fikih Sunnah Wanita karangan Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim.
Sementara hukum melakukannya adalah makrumah atau bertujuan untuk memuliakan perempuan tersebut. Dengan kata lain, tidak ada kewajiban yang dibebankan bagi perempuan muslim untuk itu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: