BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta--
- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Pulau Samalona yang Tenang dan Tak Berombak
Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
BACA JUGA:Ternyata Poin Telkomsel Bisa Ditukar Pulsa dan Dapatkan Hadiah Menarik
Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.
- Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: