BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta--

- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

BACA JUGA:Destinasi Wisata Pulau Samalona yang Tenang dan Tak Berombak

Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

BACA JUGA:Ternyata Poin Telkomsel Bisa Ditukar Pulsa dan Dapatkan Hadiah Menarik

Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

- Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: