MUI Bakal Teliti Ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Perjuangan Pembangunan Ponpes Al Zaytun dari Tanah 60 Hektare Menjadi 1.200 Hektar--
RADARMUKOMUKO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal berkunjung sekaligus melakukan penelitian terhadap ajaran Ponpes Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang.
Rencana penelitian MUI terhadap pondok pesantren yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ganjar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut, sehubungan dengan merebaknya isu dan dugaan aliran sesat yang diajarkan pondok pesantren Al Zaytun.
Berdasarkan data informasi yang dihimpun, MUI bakal melaksanakan penelitian terhadap 10 kriteria yang diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk mengungkap fakta kebenaran dan menjawab isu yang beredar. Hasil penelitian ini, bakal dikaji dan ke depan MUI akan mengeluarkan fatwa.
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun, Penganut Islam Suwinti Orang Tidak Mengetahui Hakikat Agama
Tim khusus untuk investigasi dari MUI nantinya akan berfokus meneliti terkait akidah dalam aspek keagamaan.
Terkait kemungkinan yang nantinya dilakukan oleh MUI jika ditemukan adanya penyimpangan dalam Pondok Pesantren Al Zaytun maka akan di lakukan rapat pimpinan untuk menghasilkan keputusan.
Jika nantinya Panji Gumilang mengakui kesalahan kepada MUI serta berjanji secara hitam putih, maka MUI hanya akan mengeluarkan tausyah.
BACA JUGA:Memiliki Ribuan Santri, Ternyata Hal Ini yang Ditawarkan Ponpes Al Zaytun
Kriteria-kriteria yang di teliti dalam Ponpes Al Zaytun itu terdapat 10 kriteria yaitu sebagai berikut :
1. Mengingkari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran .
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: