Pengasuh Ponpes di Kabupaten Mukomuko: Perda Pesantren Bukti Nyata Sapuan – Wasri Peduli Pondok Pesantren
Pengasuh Ponpes di Kabupaten Mukomuko: Perda Pesantren Bukti Nyata Sapuan – Wasri Peduli Pondok Pesantren--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Tak terbantahkan, di kalangan para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mukomuko, Sapuan – Wasri dikenal sebagai sosok pemimpin yang peduli pondok Pesantren.
Fakta membuktikan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diterbitkan di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan - Wasri.
Tindak lanjut dari Perda itu, H. Sapuan ketika menjabat Bupati Mukomuko juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 25 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksana Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
BACA JUGA:OTD Sampai Hati Merusak APK Milik Sapuan – Wasri, Paslon Petahana Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Mukomuko Dapat Kucuran Rp13 Miliar untuk Bangunan Instalasi Pengendali Limbah Domestik
Tidak hanya itu, Bupati Mukomuko juga telah membentuk Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100-495 tahun 2023.
‘’Di mata kami pondok pesantren, pak Sapuan dan buk Wasri bukan menabur janji tapi bukti. Kami tahu, bukti fakta kepedulian itu terbitnya Perda, Perbup dan Tim fasilitas pondok pesantren di era beliau,’’ ungkap salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Mukomuko.
Pengasuh pondok pesantren ini meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Namun untuk kepentingan informasi, sosok pengasuh Ponpes ternama di Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwasanya kepemimpinan Sapuan – Wasri memberikan perhatian lebih terhadap terhadap pondok pesantren.
‘’Untuk menetralisir informasi, perlu kami pengasuh pondok pesantren di daerah menyampaikan ini. Sebab kami tahu, kepedulian pak Sapuan dan buk Wasri terhadap pondok pesantren,’’ imbuh bapak itu.
BACA JUGA:4 Dewan Golkar Mangkir Saat Paripurna Penetapan Zamhari Sebagai Ketua DPRD MM
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, membenarkan bahwasanya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren berikut dengan peraturan bupati serta tim fasilitasi pondok pesantren di Kabupaten Mukomuko telah terbentuk.
Dikatakannya, sesuai dengan yang telah diagendakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, di tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan beberapa program kerja yang menyangkut dengan kepentingan kemajuan pondok pesantren di daerah.
Mulai dari fasilitas sarana prasarana pondok pesantren hingga bantuan operasional dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: