8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK

8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK

8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM – Menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan system pemilu tetap proporsional terbuka atau beralih sistem proporsional tertutup, perdebatan makin ramai. Apalagi belakangan ini menguat isu, MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup.

Informasi terbaru, delapan dari sembilan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI mengancam akan gunakan wewenang budgeting atau penganggaran ke Mahkamah Konstitusi.

Delapan fraksi parpol parlemen melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 30 mei 2023. Hasilnya mereka sepakat untuk meminta MK agar tak mengubah sistem pemilu

BACA JUGA:Daftar Nama Bakal Caleg dari 15 Parpol di Mukomuko, Siapa Saja Cek Disini

BACA JUGA:Koalisi PDIP dan PPP Sepakat Calon Wapres Dampingi Ganjar Pranowo

Delapan fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya, hanya PDI Perjuangan (PDIP) parpol perlemen yang tak ikut karena dukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Saudara Denny Indrayana mendapatkan informasi katanya Hakim Konstitusi sudah memutuskan gitu. Nah makannya kami tadi kumpul," ujar Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen Senayan dilansir dari beberapa sumber.

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat pertimbangan objektif yang harus diperhitungkan MK. Pertama, MK sudah pernah memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka yang sesuai konstitusi pada 2008.

Kedua, kini tahapan pemilu sudah sampai tengah jalan. Ketiga, putusan pemilu tertutup akan membuat pembuat undang-undang sulit merumuskan sistem yang lebih baik karena salah satu sistem sudah dianggap tak konstitusional. 

BACA JUGA:Sistem Pemilu Tertutup, SBY: Dampaknya Pada KPU dan Parpol

BACA JUGA:9 Parpol Pengusung Caleg Artis Terbanyak, Ada Nomor 10

Keempat, banyak pasal yang akan berdampak apabila sistem pemilu ditetapkan menjadi proporsional tertutup sementara pencoblosan tinggal beberapa bulan lagi. 

Sementara itu, perwakilan fraksi Partai Gerindra DPR Habiburokhman mengatakan jika MK tak mengindahkan suara mayoritas fraksi di parlemen maka pihaknya juga akan menggunakan kewenangan budgeting atau penganggaran ke MK. 

"Apabila MK berkeras untuk memutus sistem pemilu proporsional tertutup, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers delapan fraksi parpol DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: