Sistem Pemilu Tertutup, SBY: Dampaknya Pada KPU dan Parpol

Sistem Pemilu Tertutup, SBY: Dampaknya Pada KPU dan Parpol

Sistem Pemilu Tertutup, SBY: Dampaknya Pada KPU dan Parpol--

RADARMUKOMUKO.COM – Hingga ini, MK belum memutuskan system pemilu yang akan dilaksanakan 2024, proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Presiden RI ke 6 yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup mengundang banyak kalangan untuk berkomentar.

“Jika apa-apa yang dikatakan oleh Prof Denny Indrayana reliable, dapat kita percayai, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang tengah berlaku di tanah air saat ini, maka hal tersebut bakal menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY dilansir dari Palpres.

BACA JUGA:Viral, Postingan Petinggi Parpol di Mukomuko Pancing Reaksi dan Komentar Netizen, Berikut Isinya

BACA JUGA:9 Parpol Pengusung Caleg Artis Terbanyak, Ada Nomor 10

Mengenai wacana perubahan sistem pemilu itu kata SBY, ada 3 pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu. 

“Yang pertama, pertanyaan kepada MK, apakah saat ini tengah terjadi kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti padahal proses pemilu sudah dimulai?” cetus SBY.

Ia mengingatkan bahwa Daftar Caleg Sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan ini tentu bisa menimbulkan chaos politik,” singgungnya.

BACA JUGA:4 Anggota Dewan Mukomuko Nyaleg DPRD Provinsi, Ini Daftarnya

Pertanyaan SBY yang kedua kepada MK yakni benar atau tidak kalau UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi.

Sejatinya menurut SBY, sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah sebagai penilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi.

Wewenang MK timpal SBY, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.

“Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” sambungnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: