8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK
8 Fraksi Parpol Tolak Pemilu Sistem Tertutup, Ancam Cabut Kewenangan MK-Istimewa-
BACA JUGA:Ahmad Dhani dan 9 Artis Ini Nyaleg 2024
Dia mengaku bukan ingin mengadu kekuasaan DPR dengan MK. Meski begitu, anggota Komisi III DPR ini ingin menyatakan pihaknya juga punya kewenangan yang tak boleh diremehkan.
"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," jelasnya.
Habiburokhman menambahkan, saat ini Komisi III sedang melakukan revisi UU MK. Oleh sebab itu, dia menyatakan ingin memperbaiki batasan aturan yang boleh diputuskan oleh MK.
"Kalau perlu Undang-undang MK kita ubah. Kalau perlu wewenangnya kita cabut. Akan kita perbaiki supaya tidak terjadi lagi," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: