Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa

Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa

Pelayanan RSUD Mukomuko-Amris-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sehari usai digeledah tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) MUKOMUKO. Aktivitas kerja pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MUKOMUKO, kembali normal. Suasana kondusif dan pelayanan berjalan seperti sedianya. 

‘’Pasca penggeledahan, masing-masing pegawai bekerja seperti biasa. Aktivitas pelayanan kesehatan tetap berjalan normal,’’ ungkap Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, SKM., M.Kes, pada Kamis, 16 Maret 2023. 

Pada Rabu, 15 Maret 2023, tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Mukomuko melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting dari beberapa ruang kerja pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko. Penggeledahan dan penyitaan dokumen ini, bertujuan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah didalaminya. 

BACA JUGA:Usai Sita Dokumen, Kejari Periksa Pejabat RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Agendakan Pengadaan Tanah Fasilitas Umum

Dikatakan Syafriadi, mengenai pelaksanaan tugas oleh lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan tersebut, pihaknya telah memberi memberikan pemahaman kepada jajaran pejabat hingga ke tingkat petugas staf RSUD Mukomuko. 

‘’Saya sudah beri pemahaman pada kawan-kawan, jangan takut dengan kejadian ini. Mungkin ada yang ditanya tanyai, itu tidak masalah. Kita pada prinsipnya mendukung penegakan hukum,’’ ujarnya. 

Tidak hanya itu, untuk pembenahan Syafriadi juga telah mengumpulkan sejumlah kepala ruangan rumah sakit. Ia mengarahkan agar semua petugas dan pegawai melakukan pemetaan berbagai persoalan dan kondisi rumah sakit. 

BACA JUGA:3 Pendeta di Mukomuko Jalin Silaturrahmi Dengan Ponpes AFNA

Diakuinya, tekad dan niat pembenahan ini mendapat sambutan baik dari sejumlah pegawai di jajarannya.

‘’Kita satukan pemahaman dan niat untuk pembenahan yang lebih baik. Semua sepakat dan akan bekerjasama,’’ tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: