Usai Sita Dokumen, Kejari Periksa Pejabat RSUD Mukomuko

Usai Sita Dokumen, Kejari Periksa Pejabat RSUD Mukomuko

Kasus Utang Obat Miliaran, RSUD Mukomuko Digeledah Jaksa, Begini Suasananya-Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kerja maraton tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam menangani kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko diapresiasi. Sehari usai penyitaan sejumlah dokumen penting, penyidik langsung melayangkan panggilan dan memeriksa pejabat terkait. 

Pada Kamis, 16 Maret 2023, penyidik lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan tersebut, melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pejabat pengadaan dan bendahara RSUD Mukomuko. 

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik  Rahman Hakim,SH, MH membenarkan, bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali memanggil pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan Tipikor utang di RSUD Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Agendakan Pengadaan Tanah Fasilitas Umum

BACA JUGA:Dirjen Binamarga Minta Pemda Input Usulan Pembangunan ke SiTIA, Dana Inpres

‘’Hari ini, (Kamis), pemeriksaan dua orang saksi. Yakni pejabat pengadaan dan bendahara pengeluaran RSUD Mukomuko,’’ ungkapnya. 

Dari pantauan, pemeriksaan terhadap dua saksi pada perkara dugaan korupsi utang obat RSUD Mukomuko dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga sore, pemeriksaan masih berlangsung. 

Diakui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman, mengungkap perkara dugaan korupsi utang RSUD Mukomuko, bakal melibatkan banyak saksi yang akan dimintai keterangan. Mulai dari pejabat yang lama, hingga pejabat yang baru bertugas di RSUD Mukomuko. 

‘’Jumlah saksi bakal banyak, dan terus bertambah. Tentunya, untuk mengetahui para pihak yang paling bertanggungjawab,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu ke V Koto, Pasang Perangkap Harimau

Disisi lain, keseriusan dan langkah sigap Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam mengungkap dugaan korupsi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko menuai apresiasi. Seperti disampaikan Koordinator Forum Rumah Aspirasi Mukomuko, Musfar Rusli. Upaya maraton yang dilakukan pihak kejaksaan mestinya harus didukung, untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan terhadap perkara yang sedang ditangani. 

‘’Pengungkapan perkara, apalagi yang namanya dugaan korupsi, patut kita apresiasi dan berikan dukungan moril. Melalui pengungkapan ini, ada nilai positif kedepan. Demi perubahan pelayanan dan sistem manajemen RSUD Mukomuko ke arah yang lebih baik,’’ pungkasnya. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: