Ketua BPD Brangan Mulya Laporkan 3 Anggotanya, Buntut Gagalnya Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades

Ketua BPD Brangan Mulya Laporkan 3 Anggotanya, Buntut Gagalnya Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades

Dokumentasi rapat di Desa Brangan Mulya-Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Gagalnya pelaksanaan Musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten MUKOMUKO pada Selasa, 7 Februari 2023, bermuara pada laporan.  

Ketua BPD Brangan Mulya, Jury Yanto, melaporkan 3 anggotanya ke Bupati Mukomuko, dengan tudingan dianggap menghambat roda Pemerintahan Desa Berangan Mulya.

BACA JUGA:5 Hari Menjabat, Kapolsek Penarik Raya Ungkap dan Tangkap Pencuri HP

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Tambah Personel Bhabinkamtibmas

‘’Sikap melaporkan 3 orang anggota BPD ini, terpaksa saya lakukan, karena kami menganggap mereka yang menyebabkan gagalnya Musdesus,’’ ungkap Jury Yanto, Rabu, 8 Februari 2023. 

Tiga orang anggota BPD terlapor, Wakil Ketua BPD Asep Sargito, Sekretaris BPD Daraitul Laila dan Aria Budiadi selaku anggota. Sementara, Nasution yang juga anggota BPD Berangan Mulya, juga tidak berkesempatan hadir, namun tidak dilaporkan. 

‘’Yang kita laporkan hanya tiga orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Khusus Nasution, sudah memberi tahu kita tidak bisa hadir, dengan alasan sakit,’’ kata Jury Yanto. 

Musdesus ini bersifat resmi, menindaklanjuti surat Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya Nomor 100/89/II/2023 tentang Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades Antar Waktu tertanggal 3 Februari lalu. 

Kecewanya, kata Jury Yanto, sebelum penetapan jadwal Musdesus, juga telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan semua anggota BPD. 

‘’Betapa tidak kecewa, jadwal pelaksanaan sudah kita koordinasikan. Bahkan mereka (BPD) juga diberi undangan tertulis, malah mereka tidak hadir,’’ ulas Jury Yanto.

Dijelaskan Jury Yanto, Musdesus pembentukan Panitia Pilkades merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. BPD yang mengundang masyarakat. 

BACA JUGA:Pemda Mukomuko Tarik Guru Honda dari Madrasah, Ingat Sertifikasi Guru Agama Dibayar Kamenag

BACA JUGA:Kurun 14 Hari, Polres Mukomuko Amankan 4 Pelaku Kejahatan

Mirisnya lagi, semua unsur yang diundang berkesempatan hadir, malah BPD yang tidak hadir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: