Kurun 14 Hari, Polres Mukomuko Amankan 4 Pelaku Kejahatan

Kurun 14 Hari, Polres Mukomuko Amankan 4 Pelaku Kejahatan

AKBP Nuswanto, SH., S.IK,.MH--

RADARMUKOMUKO.COMPolres Mukomuko melaksanakan Ops Musang Nala I 2023. Ops Musang berlangsung selama 14 hari.

Terhitung tanggal 23 Januari sampai tanggal 6 Februari 2023. Dalam kurun waktu tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, M.H  bersama jajarannya berhasil mengamankan 4 orang pelaku kejahatan.

Sebagaimana disampaikan dalam press release, kemarin. Press release hasil Operasi Musang Nala I 2023 di pimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, M.H didampingi Kabag Ops dan PJU Polres Mukomuko.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan selama pelaksanaan Operasi, Polres Mukomuko mengamankan 4 orang pelaku kejahatan.

BACA JUGA:Ini Informasi Terbaru, Usai Ruang Kerja Sekwan Mukomuko Disegel

BACA JUGA:Sekwan Sedang Sholat Saat Dihubungi, Dewan Mukomuko Sebut Ruangan Hantu

Diantaranya pelaku Target Operasi (TO) sebanyak 3 orang. Dengan rincian pelaku Curanmor inisial NG (39) warga Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto. NG merupakan TO Polres Mukomuko dan pelaku pencurian kabel inisial C (23) warga perum Agromuko estate dan P (23) warga Kecamatan teras Terunjam, merupakan pelaku TO Peralihan.

Untuk pelaku NON TO inisial OD (30) warga Kecamatan Teramang Jaya. Di tangan pelaku diamankan 1 buah besi, buah sawit kurang lebih 30 kg dan 1 (satu) unit motor merek Yamaha

Dari tangan Pelaku inisial NG, tim berhasil mengamankan 1 buah Shock motor dan 1 buah ban motor dan dari tangan pelaku inisial C dan P berhasil diamankan 1 buah kabel tembaga ukuran 21 Meter dan 1 unit motor Honda Beat.

Sampai saat ini semua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku Tindak pidana 3C (Curas ,Curat dan Curanmor) yang menjadi TO sebanyak 3 Orang dan non TO 1. Pada pelaksanaannya, Polres Mukomuko berhasil menangkap ketiga pelaku pada operasi Musang Nala 1 2023 dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim,” tutup Kapolres.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: