Ketua BPD Brangan Mulya Laporkan 3 Anggotanya, Buntut Gagalnya Musdesus Pembentukan Panitia Pilkades
Dokumentasi rapat di Desa Brangan Mulya-Istimewa-radarmukomuko.com
‘’Dari 55 lembar undangan yang tersebar, berdasarkan absen terlampir, kehadiran mencapai 43 orang, termasuk pihak kecamatan, Polsek, tokoh masyarakat dan unsur organisasi kepemudaan di tingkat desa. Kesalnya kita, malah BPD yang punya helat yang tidak hadir,’’ paparnya.
Sikap tidak hadirnya 3 orang anggota BPD ini dinilai ada unsur kesengajaan, menghambat laju roda pemerintahan.
‘’Tindakan 3 orang BPD ini, mengarah kepada unsur sengaja menghambat roda pemerintahan desa. Karena itu, kami minta kepada bupati untuk mengambil tindakan tegas,’’ demikian Jury Yanto.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: