Kapolres Mukomuko Tambah Personel Bhabinkamtibmas

Kapolres Mukomuko Tambah Personel Bhabinkamtibmas

Kapolres Mukomuko Tambah Personel Bhabinkamtibmas-Ibnu Rusdi- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kepolisian Resor (Polres) MUKOMUKO bakal menambah jumlah personel Bhabinkamtibmas yang bakal ditugaskan di desa wilayah Kabupaten MUKOMUKO.

Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko,  AKBP Nuswanto, SH., S.IK., MH usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Dinas Komunikasi Informatika Mukomuko, Rabu, 8 Februari 2023. 

BACA JUGA:Pemda Mukomuko Tarik Guru Honda dari Madrasah, Ingat Sertifikasi Guru Agama Dibayar Kamenag

BACA JUGA:Tanjung Alai Bangun Jalan Penghubung

‘’Jumlah Bhabinkamtibmas kita masih kurang, dan itu segera kita tambah,’’ kata Nuswanto. 

Dijelaskan Nuswanto, sementara ini jumlah personel Bhabinkamtibmas sebanyak 65 orang. Mereka ditugaskan di 151 desa dan kelurahan. 

‘’Kita butuh penambahan 8 orang lagi. Setidaknya, 1 orang bisa mengcover 2 desa. Kalau posisi sekarang, 1 orang ada yang mengcover 3 desa,’’ ulasnya. 

Untuk penambahan personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Nuswanto akan memberdayakan personel yang ada di jajaran Polres Mukomuko

BACA JUGA:Ini Informasi Terbaru, Usai Ruang Kerja Sekwan Mukomuko Disegel

‘’Kita tidak minta penambahan personel, cukup memberdayakan anggota yang ada. Apakah dari Polsek atau yang di Polres. Nanti kita cari dulu,’’ paparnya. 

Dalam kepolisian, sosok Bhabinkamtibmas lebih mudah dikenal dan akrab dengan masyarakat. Kata Kapolres, dibandingkan dengan petugas lainnya, petugas Bhabinkamtibmas lebih memahami tentang kondisi desa. 

‘’Bhabinkamtibmas, mulai dari mendengarkan keluhan warga, hingga membantu memfasilitasi penyelesaian masalah di tingkat desa. Kemudian juga membimbing masyarakat dari sisi hukum dan lainnya. Sehingga mereka lebih dekat dan dikenal masyarakat ketimbang anggota Polri lainnya,’’ demikian Kapolres Nuswanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: