Kaum Gersik Mukomuko Gagas Rencana Pembangunan Rumah Singgah di Makam Raja Syahbandar

Kaum Gersik Mukomuko Gagas Rencana Pembangunan Rumah Singgah di Makam Raja Syahbandar

Kaum Gersik Mukomuko Gagas Rencana Pembangunan Rumah Singgah di Makam Raja Syahbandar -Dok- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Rumah singgah bagi pengunjung situs kuno, makam Raja Syahbandar Intan Berkarang di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, telah roboh termakan usia. Menyikapi hal itu, anak cucu Kaum Gersik Mukomuko gagas rencana bangun baru rumah tempat peristirahatan sementara bagi pengunjung tersebut.

BACA JUGA:Total 81 Orang PNS Mukomuko Lanjutkan Kuliah, 21 Orang Ditanggung APBD, Ini Kewajiban Mereka Setelah Tamat

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Segera Buka, Diknas Usulkan 250 Kuota Guru

Terkait rencana ini, disampaikan oleh Rusman Aswardi, SP, salah seorang anak cucu Kaum Gersik Mukomuko. Ia berharap, dalam proses pembangunan rumah singgah ini mendapat dukungan dari semua pihak, terkhusus anak cucu Kaum Gersik.  

 ‘’Bangunan rumah singgah yang sebelumnya pernah ada di sekitar makam ini, telah roboh sekitar dua tahun yang lalu. Kerangka bangunan sudah lapuk. Untuk itu, kami dari anak cucu Kaum Gersik berencana bangun baru rumah singgah di sekitar makam leluhur kami itu,’’ ungkapnya. 

Raja Syahbandar Intan Berkarang merupakan sesepuh (leluhur) Kaum Gersik di Mukomuko. Ia dimakamkan secara berdampingan dengan saudara kandungnya, Syekh Raja Sakti dan kemenakannya, Daeng Maleini alias Dayang Maleini. 

BACA JUGA:Kecamatan Ponsu Semarakkan HUT Kabupaten dengan Gandai

Menurut Ketua Pembangunan Rumah Singgah, Basyarudin, dulu di sekitar makam ini juga telah memiliki rumah singgah. Struktur bangunan rumah singgah semula, terbuat dari bahan baku kayu. Dikarenakan sudah cukup lama, bangunan itu roboh dengan sendirinya.

‘’Karena bangunan lama sudah roboh, maka kami mencoba bergerak. Menggalang bantuan suka rela untuk membangun baru rumah singgah di sekitar makam ini,’’ demikian Basyarudin. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: