Rekonstruksi Jembatan Pondok Lunang dan Makmur Jaya Tinggal Menunggu Proses di BNPB RI
Rekonstruksi Jembatan Pondok Lunang dan Makmur Jaya Tinggal Menunggu Proses di BNPB RI --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kegiatan rekonstruksi Jembatan Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit dan Jembatan Air Hitam Makmur Jaya Kecamatan Air Rami, Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu tinggal menunggu proses di BNPB RI.
Sesuai rencana, pembangunan dua unit jembatan pasca bencana tersebut bakal dilaksanakan dengan skema dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
‘’Rencana pembangunan Jembatan Pondok Lunang dan bangunan pengaman jembatan Air Hitam Makmur Jaya Air Rami, posisi sekarang masih menunggu informasi review APIP Irtama BNPB,’’ kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko Ruri Irwandi, ST., MT di Mukomuko, Senin, 4 November 2024.
Ruri Irwandi menerangkan, berkaitan dengan kelengkapan persyaratan dokumen terkait usulan pembangunan dua jembatan tersebut telah terpenuhi.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Utamakan Kamanusiaan Saat Membangun, Bukan Politik dan Kedaerahan
Sesuai persyaratan yang diminta seperti kelengkapan dokumen Detail Engineering drawing (DID), kata Ruri Irwandi, ini telah disusun sebelumnya oleh BPBD Mukomuko.
‘’Semua dokumen persyaratan, seperti RAB (Rancangan Anggaran Biaya), bentuk gambar bangunan, DED teknis, RKS back up data standar satuan harga dan kajian teknis terkait usulan ke semuanya tersebut sudah diserahkan dan disampaikan ke BNPB RI,’’ ujarnya.
Tindak lanjut dari usulan pembangunan dua unit jembatan pasca bencana tersebut, kata Ruri, Tim pra verifikasi dan Verifikasi dari BNPB RI, BPBD Provinsi, BPJN, PUPR Provinsi, BPBD Mukomuko dan PUPR Mukomuko sudah turun langsung, datang ke Mukomuko dan peninjauan langsung ke lapangan sesuai usulan.
BACA JUGA:Kampanye Pemungkas, Paslon Bupati Nomor 2 Vs 3 Akan Adu Kekuatan Pendukung
‘’Alhamdulillah tahapan-tahapan tersebut sudah dilakukan. Mangkanya kita sekarang menunggu tahapan jadwal akhir untuk di review APIP IRTAMA BNPB,’’ ujarnya.
Hasil review APIP Irtama BNPB terhadap rencana pembangunan jembatan melalui skema dana hibah tersebut akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ‘’Alhamdulillah Kabupaten Mukomuko untuk dana hibah RR tersebut insyaallah akan dilaksanakan tahun 2025, semoga terwujud dan dapat dilaksanakan nantinya,’’ pintanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: