Lebih 1000 ASN Mukomuko Terpantau Tidak Isi Absen, TPP Hilang dan Bisa Disanksi

Lebih 1000 ASN Mukomuko Terpantau Tidak Isi Absen, TPP Hilang dan Bisa Disanksi--
RADARMUKOMUKO.COM - Penerapan absen online lewat aplikasi SIKAMI atau sistem informasi kinerja ASN Mukomuko integritasi, membuat aktivitas kehadiran atau absen pegawai di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bisa dipantau setiap saat.
Apalagi absen haru dilakukan sesuai titik kordinat tempat kerjanya, membuat ASN PNS maupun PPPK sulit menipulasi atau menitipkan absen pada rekan kerja lainnya.
Yang mengagetkan, apakah terkenda dengan jaringan internet atau ASN belum menginstal aplikasi SIKAMI, atau mungkin ASN ini mangkir kerja, ada seribu orang lebih PNS dan PPPK tidak melakukan absen rutin setiap hari, bahkan ada yang lebih dari 10 hari.
Sesuai ketentuan sanksi ASN PNS dan PPPK yang tidak masuk kerja tanpa alasan berturut-turut selama 10 hari bisa dipecat.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Pemeriksaan Berkala Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Tak Higienis Disanksi
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Pengukuhan Calon Paskibraka dan Malam Resepsi Kenegaraan di Hotel
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM dengan sistem online ini, ASN tidak bisa lagi main titip absen atau mengakali ansennya.
Sebab kegiatan absensinya terpantau dari server aplikasi SIKAMI. Dirinya selalu rutin memantau absen tersebut, masih ada seribuan ASN Mukomuko, tidak melakukan absensi online.
"Atas nama siapa dan dari dinas mana yang tidak absen itu bisa diketahui dari server. Anehnya ada seribuan yang kita pantau tidak absen, bahkan ada yang lebih 10 hari," katanya.
Namun belum bisa dipastikan apakah ASN ini ada kendala saat absen atau sama sekali tidak masuk kerja. Kendalanya bisa saja jaringan internet, ASN yang bersangkutan belum menyelesaikan konektivitas android masing-masing ke aplikasi SIKAMI.
"Kalau sudah menginstal aplikasi, harusnya walau terlambat mereka tetap mengisi absen, dari pada tidak sama sekali hingga danggap tidak masuk. Memang yang cukup banyak ASN di bawah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Karena memang tempat kerja mereka ada yang di desa-desa jauh sehingga sulit signal internet," paparnya.
Peroslan ini sudah disampaikan kepada kepala OPD masing-masing, agar menyampaikan permasalahan absensi ini kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA:BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!
BACA JUGA:1.917 Orang Pegawai Honorer R2, R3 dan R4 Mukomuko Diajukan ke BKN Untuk PPPK Paruh Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: