1.917 Orang Pegawai Honorer R2, R3 dan R4 Mukomuko Diajukan ke BKN Untuk PPPK Paruh Waktu

1.917 Orang Pegawai Honorer R2, R3 dan R4 Mukomuko Diajukan ke BKN Untuk PPPK Paruh Waktu--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan ajukan sebanyak 1.917 orang pegawai honorer dengan kode R2, R3 dan R4 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Saat ini sedang berlangsung finalisasi berkas atau dokumen para non ASN dengan kode R2, R3 dan R4 oleh BKPSDM Mukomuko.
Adapun rinciannya R2 dan R3 sebanyak 940 dan R2 977 orang, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.
BACA JUGA:Bisa Picu Konflik Besar Dengan Malaysia, Begini Posisi dan Fakta Tentang Pulau Ambalat
BACA JUGA:Kenali Aplikasi BRImo dari BRI, Transaksi di Ujung Jari
Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto mengatakan sekarang terakhir pagi honorer melengkapi dokumennya.
Sesuai dengan perintah bupati, semua diusulkan untuk PPPK paruh waktu. Namun demikian keputusan akhir ada di BKN.
"Datanya kita finalkan dulu, selanjutnya diajukan ke BKN, ini keinginan langsung dari bupati untuk menyelamatkan kawan-kawan non ASN," kata Haryanto.
Lanjunjutnya, pengusulan ini juga sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang ingin menyelesaikan persalan honorer paling lambat akhir tahun nanti.
BACA JUGA:Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
BACA JUGA:7 Pahlawan Indonesia Yang Meninggal di Usia Muda, 17 Tahun Hingga 30 Tahun
Sebab, kalau sampai akhir tahun tidak selesai, maka mereka terpaksa di rumahkan, tidak ada lagi pengangkatan kedepannya.
"Inikan juga dalam rangka menyelesaikan masalah honorer sesuai dengan instruksi dari pusat," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: