Anggota DPRD Mukomuko Studi Banding Efisiensi APBD ke Painan dan Kota Padang

Anggota DPRD Mukomuko Studi Banding Efisiensi APBD ke Painan dan Kota Padang

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Alfian, SE --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Tujuh orang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanakan studi banding terkait kebijakan efisiensi dana APBD tahun 2025. 

Studi banding mengenai kebijakan efisiensi anggaran ini, Komisi II yang diketuai oleh Alfian, SE berkunjung ke Painan, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. 

"Pada tanggal 6 hingga 10 Mei kemarin, kami Komisi dua berjumlah 7 orang ke Painan dan Kota Padang. Misi kami, studi banding soal kebijakan efisiensi anggaran," kata Ketua Komisi II DPRD Mukomuko di ruang kerja komisi, Rabu, 14 Mei 2025. 

Alpian menyampaikan, berkaitan dengan kebijakan efisiensi APBD, dari dua daerah tersebut tetap mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi dan KMK Nomor 29 tahun 2025. 

BACA JUGA:Mukomuko Edar 98 Ribu STTS, Pasang Target PBB 2025 Sebesar Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Jembatan Manjuto Jaya Memprihatinkan, Karto: Kita Berharap Masuk Skala Prioritas Pembangunan 2026

"Dari dua daerah ini, acuan efisiensi tetap berdasarkan aturan pusat. Akan tetapi kami juga lebih fokus kepada belanja belanja lain yang terimbas efisiensi, dan itu kami pelajari," ujarnya. 

Alpian mengakui, selain beberapa kegian fisik dari DAK, kemudian dana perjalanan dinas dan belanja yang sifatnya seremonial. Efisiensi anggaran juga terjadi pada pembiayaan Alat Tulis Kantor (ATK). 

Pun demikian, kata Alpian, untuk kegiatan fisik yang notabenenya dari DAU untuk kegiatan pelayanan dasar, dari dua daerah tersebut boleh dikategorikan aman. 

"Untuk pembiayaan kegiatan layanan dasat, kita akui dari dua daerah itu masih aman, bisa dikatakan tidak diganggu gugat," imbuhnya. 

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Dopamine Detox: Solusi untuk Mengurangu Kecanduan Gadget

BACA JUGA:Begini Nasib Honorer Yang Tidak Lulus Tes Tahap 1 dan Tahap 2, Siap-Siap Dirumahkan

Selain itu, dalam kunjungan ini Komisi II juga menelisik potensi lainnya yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. 

"Harus kita akui, untuk Pesisir Selatan sektor kepariwisataanya maju pesat. Dan ini didukung dengan kondisi alamnya dan komitmen pemerintah daerahnya. Sektor kepariwisataan ini, berbanding jauh kemajuannya di bandingkan Kabupaten Mukomuko," demikian Alpian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: