Anggota Dewan Ingin 'Rampok Uang Negara' Akhirnya Dipecat Oleh Partainya

Anggota Dewan Ingin 'Rampok Uang Negara' Akhirnya Dipecat Oleh Partainya

Anggota dewan viral yang dipecat PDIP-istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM - Belakangan ini viral di media sosial, video pendek seorang pria yang diketahui anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik, oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini bersama dengan seorang wanita yang diisukan adalah wanita idaman lain atau bukan istrinya.

Dalam percakapannya, ia melontarkan pernyataan kontroversial hingga membuat masyarakat geram. Dimana ia dengan santai menyebut dirinya sedang merampok uang negara melalui dana perjalanan dinas menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Laptop Asus Terbaru yang Bisa Diandalkan oleh Konten Kreator

BACA JUGA:Gaji Rp 1 Juta, PPPK Paruh Waktu Mukomuko Juga Tidak Dapat Tunjangan

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ucap WM dalam video tersebut dikutip Beritasatu.com.

Setelah videonya bira, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui perbuatannya, namun berdalih tak sadar direkam oleh wanita yang berada di mobil bersamanya.

Informasi terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sudah memecat yang bersangkutan dari anggota DPRD.

Sekretaris DPD PDIP Gorontalo La Ode Haimudin menjelaskan bahwa sanksi pemecatan merupakan hukuman terberat yang dikeluarkan DPP. 

BACA JUGA:Mutasi PNS Makin Sulit, Pejabat Eselon II Bisa Dipindah Berdasarkan Hasil Job Fit

BACA JUGA:Sekda Jemput SK Penetapan PPPK Paruh Waktu, Oktober Pengangkatan Harus Clear

"Sesuai aturan partai, pemberhentian anggota hanya dapat dilakukan melalui keputusan DPP. Terhadap yang bersangkutan, DPP telah menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemecatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PDIP Gorontalo akan menyiapkan pengganti Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.

"Partai akan menyiapkan pengganti sesuai mekanisme yang ada," tegas La Ode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: