Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami

Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami--
- Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati apabila Bupati berhalangan.
Dari poin tugas ini maka wakil bupati juga bertanggung jawab kepada bupada bupati sama dengan pejabat ASN lainnya.
Namun Wakil akan secara otomatis menggantikan bupati apa bila bupatinya berhenti sebelum berakhir periodenya, seperti meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: