Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami

Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami

Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami--

RMONLINE.ID - Dalam setiap pemilihan kepala daerah selalu berpasangan dengan wakil kepala daerah. Untuk tingkat provinsi, pemilihan calon gubernur berpasangan dengan wakil gubernur dan pemilihan calon bupati berpasangan dengan calon wakil bupati, bergitupun walikota dan wakil walikota.

Namun walaupun dalam aturan UU Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah satu paket, secara kewenangan terdapat perbedaan dalam pengambilan keputusan, sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil bupati adalah wakil dari bupati, namun punya kedudukan yang setara dengan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, terkecuali dalam penentuan kebijakan.

BACA JUGA:Sebagian Besar Jaringan Irigasi Sawah Petani di Mukomuko Rusak Berat

BACA JUGA:BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Terus apa saja tugas dan kewenangan dari seorang wakil bupati?

Melansir dari berbagai sumber dan aturan, ada 7 tugas dan kewenangan wakil bupati, yaitu:

- Membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

- Membantu Bupati dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Program Pemberdayaan Petani, 3 Proyek Pelapis Tebing dan 2 Kegiatan Rehab Irigasi Dihilangkan

BACA JUGA:Dibalik Tugas Berat, Ancaman Pidana Menanti Pejabat Dinas LH Mukomuko

- Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa.

- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah.

- Melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: