Bupati Tidak Punya Kewenangan Naikkan dan Turunkan Harga TBS

Bupati Tidak Punya Kewenangan Naikkan dan Turunkan Harga TBS--Sumber Foto : Dokumentasi Radar Mukomuko
RMONLINE.ID - Setiap waktu, harga Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dapat berubah, naik ataupun turun. Umumnya naik turunnya harga TBS dipengaruhi oleh kondisi pasar global, saat permintaan tinggi, maka harga akan naik. Sebaliknya saat permintaan melemah, maka harga akan turun.
Minyak CPO dari sawit ini juga bisa digantikan dengan minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan rapeseed hingga bunga matahari.
Saat panen minyak nabati lain tengah melonjak, maka permintaan CPO akan menurun, karena bisa jadi harga bahan baku dari minyak nabati lainnya lebih murah.
Turun naiknya harga juga bisa dipengaruhi pembatasan kuota ekspor CPO melalui Domestic Market Obligation (DMO).
Selain itu secara lokal, penurunan harga bisa disebabkan oleh tingginya tingkat produksi TBS, sementara kapasitas tangki timbun CPO yang terbatas.
BACA JUGA:Pabrik Kompak Turunkan Harga Setelah Lebaran, Berikut Harga TBS Sawit Terbaru
BACA JUGA:Pemudik Bisa Manfaatkan Posko Mudik BUMN Bank BRI, Ini Titiknya
Bupati atau pemerintah kabupaten tidak punya kuasa untuk menentukan turun naiknya harga TBS sawit, seperti yang disangkakan sebagai penyebab turunnya harga TBS minggu ini.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Pitriani Ilyas, SPt mengatakan tudingan pada bupati dan dinas atau pemerintah daerah penyebab turunnya harga merupakan cerita yang tidak ada bukti yang terus digoreng-goreng.
Cerita seperti ini sudah berkembang sejak era pemerintahan Ichwan Yunus (alm), apalagi saat harga turun bersamaan dengan perayaan hari besar keagamaan dan HUT kabupaten.
"Tidak ada bukti pabrik menurunkan harga karena banyak permintaan THR dari pejabat. Maka cerita ini hanya digoreng-goreng, bukan sekarang saja, dari dulu selalu ada. Era pak Ichwan maupun Sapuan harga pernah turun dan naik," katanya.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Solok Turun Rp30 Ribu
BACA JUGA:Syukuran, Rumah Orang Tua Walikota Bengkulu Dipadati Undang dan Warga Yang Hadir
Ia menegaskan, tidak ada hubungan pemerintah daerah dengan turun naiknya harga TBS, apalagi pemerintah kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: