Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Januari – Maret Dipastikan Hangus

Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Januari – Maret Dipastikan Hangus

Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Januari – Maret Dipastikan Hangus--

RMONLINE.ID – Unsur pimpinan DPRD Mukomuko dipastikan tidak mendapatkan pembayaran tunjangan perumahan bulan Januari hingga Maret 2025. 

Hak tunjangan perumahan unsur pimpinan dewan dapat dibayar apabila yang bersangkutan menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahrizal, SH menyampaikan, hingga saat ini belum ada dasar pembayaran tunjangan perumahan unsur pimpinan DPRD Mukomuko

Ia menegaskan, tunjangan perumahan unsur pimpinan dewan baru akan direalisasikan ketika yang bersangkutan telah menempati rumah dinas. 

BACA JUGA:Mukomuko Garap Pajak Air Bawah Tanah 78 Badan Usaha

BACA JUGA:Honorer Disdikbud Mukomuko Tersisa 633 Orang, Didominasi Guru Sekolah Dasar

‘’Belum ada dasar kita membayar tunjangan perumahan unsur pimpinan dewan. Tunjangan perumahan ini baru akan dihitung ketika yang bersangkutan telah menempati rumah dinas,’’ kata Syahrizal di Mukomuko. 

Syahrizal menyampaikan, persediaan anggaran untuk tunjangan perumahan unsur pimpinan dewan telah disediakan di APBD Mukomuko, dan dihitung untuk persediaan satu tahun anggaran.

Dikatakannya, untuk jabatan Ketua DPRD besaran tunjangan perumahan disediakan sebesar Rp35 juta per bulan. Sementara untuk jabatan Wakil Ketua dengan besaran masing-masing Rp22,5 juta per bulan. 

BACA JUGA:Musibah di Bulan Ramadhan, Rumah Dedi Kurniawan Terbakar

BACA JUGA:Nama Bappelitbangda Mukomuko Berubah jadi Baperida, Rizkan: Sudah Diperdakan, Tinggal Perbup

‘’Untuk tunjangan perumahan ini, antara jabatan ketua dengan wakil ada beda sekitar Rp12,5 juta per bulan. Khusus untuk Januari – Februari belum ada pembayaran, karena unsur pimpinan belum menempati rumah dinas,’’ ujarnya. 

Selain itu, Syahrizal mengakui bahwa 3 unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Mukomuko di Jalan Soekarno – Hatta Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko perlu dilengkapi dengan fasilitas. 

Ia menyebutkan, kondisi 3 unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD tersebut sementara ini belum dilengkapi perlengkapan sarana prasarana layaknya sebuah rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: