Honorer Disdikbud Mukomuko Tersisa 633 Orang, Didominasi Guru Sekolah Dasar

Honorer Disdikbud Mukomuko Tersisa 633 Orang, Didominasi Guru Sekolah Dasar

Honorer Disdikbud Mukomuko Tersisa 633 Orang, Didominasi Guru Sekolah Dasar--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

RMONLINE.ID – Jumlah non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko masih tercatat 633 orang, dan didominasi tenaga pendidik atau guru sekolah dasar. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH di Mukomuko, Selasa, 4 Maret 2025. 

‘’Hasil verifikasi dan validasi akhir, jumlah honorer yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara, red), khusus di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 633 orang. Mereka mayoritas berstatus guru,’’ kata Niko Hafri. 

BACA JUGA:Musibah di Bulan Ramadhan, Rumah Dedi Kurniawan Terbakar

BACA JUGA:Kamis Pemkab Sambut Bupati Choirul Huda Yang Pulang ke Mukomuko

Niko Hafri mengungkapkan, sejumlah non ASN di bawah naungan Disdikbud Mukomuko tersebut, sebanyak 25 orang berstatus sebagai tenaga teknis, tenaga operator dan tata usaha di beberapa sekolah. 

Kemudian, 165 orang bertugas sebagai guru non ASN di satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP. Sementara, guru SD menduduki posisi terbanyak dengan jumlah 443 orang. 

‘’Yang kita data ini merupakan non ASN yang pengangkatannya berdasarkan SK Bupati Mukomuko, dan semuanya terdaftar di database BKN,’’ kata Niko Hafri. 

BACA JUGA:Nama Bappelitbangda Mukomuko Berubah jadi Baperida, Rizkan: Sudah Diperdakan, Tinggal Perbup

BACA JUGA:Lonjakan Gula, Dehidrasi, dan Perut Kembung Mengintai! Waspadai 5 Minuman Ini Saat Berbuka Puasa

Niko Hafri menjelaskan, di tahun ini akan terjadi pengurangan honorer Disdikbud secara besar-besaran. Menurut Niko Hafri, sebagian besar dari 633 orang honorer tersebut telah berhasil mendapat formasi pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. 

‘’Dari total jumlah honorer Disdikbud, sekitar 60 persen lebih sudah mendapat posisi formasi pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024. Data kami, masih tersisa 228 orang lagi yang belum mendapatkan formasi PPPK, dan ini masuk skala prioritas pada kesempatan berikutnya,’’ ujar Niko Hafri. 

Selain itu, Niko Hafri menegaskan bahwa untuk kedepan tiada lagi pengangkatan honorer baru. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, daerah tidak dibenarkan mengangkat honorer baru. 

Meski demikian, kata Niko, untuk menghindari masa kerja honorer terputus, bagi honorer yang telah terdaftar didatabase BKN tetap dilakukan perpanjangan SK sampai dengan masa pengangkatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: