Nama Bappelitbangda Mukomuko Berubah jadi Baperida, Rizkan: Sudah Diperdakan, Tinggal Perbup

Nama Bappelitbangda Mukomuko Berubah jadi Baperida, Rizkan: Sudah Diperdakan, Tinggal Perbup

Nama Bappelitbangda Mukomuko Berubah jadi Baperida, Rizkan: Sudah Diperdakan, Tinggal Perbup--

RMONLINE.ID – Nomenklatur OPD, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mukomuko bakal berubah menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Mukomuko.

Kabid Perencanaan Ekososbud Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Rizkan, SE membenarkan bahwasanya Pemkab Mukomuko telah menetapkan peraturan daerah terkait penamaan baru terhadap OPD Bappelitbangda. 

‘’Berdasarkan Perda yang telah ditetapkan, Bappelitbangda berubah menjadi Baperida,’’ kata Rizkan di Mukomuko, Senin, 3 Maret 2025. 

Rizkan menyampaikan, meski Perda penetapan nama baru OPD sudah disetujui, untuk perubahan perlu ditetapkan terlebih dulu dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

‘’Ketika berubah nama ini, Perdanya sudah, nanti kembali diatur dengan Perbup. Dengan perubahan ini ada penambahan 1 bidang, semula hanya 3 bidang nanti akan menjadi 4 bidang dan naik kelas dari OPD Tipe B menjadi tipe A,’’ ujar Rizkan.  

BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Minim Kegiatan, Warsiman: Tahun Ini Hanya Andalkan DAU

BACA JUGA:Wasri Resmi Serahkan Jabatan Wabup Kepada Rahmadi, Sapuan dan Huda Tak Hadir

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Haryanto, SKM menyampaikan, perubahan nomenklatur OPD Bappelitbangda menjadi Bapera telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 yang telah disahkan sejak tanggal 23 Januari 2025 lalu. 

‘’Perda Nomor 2 Tahun 2025 ini tentang perubahan atas Perda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016,’’ jelas Haryanto. 

Meski Perdanya telah ditetapkan, untuk sementara ini nomenklatur Bappelitbang belum berubah, masih memakai struktur yang lama. 

Ia mengatakan, perubahan ini nanti juga menyusul dengan perubahan struktur organisasi di dalamnya. 

‘’Sekarang ada 3 bidang, nanti setelah dieksekusi menjadi Baperida akan dijadikan 4 bidang, dan tipe OPDnya naik dari B menjadi tipe A,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Pedagang Dilarang Gunakan Timbangan Plastik

BACA JUGA:Minggu ke 3 Ramadhan Siswa Tak Lagi Belajar, Tapi Wajib Ikut Kegiatan Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: