ASN Hanya Kerja 3 Hari, Ini Yang Bakal Terjadi Jika Diterapkan
![ASN Hanya Kerja 3 Hari, Ini Yang Bakal Terjadi Jika Diterapkan](https://radarmukomuko.disway.id/upload/65e69b0a960f3b3203163a022552c7b6.jpg)
ASN Hanya Kerja 3 Hari, Ini Yang Bakal Terjadi Jika Diterapkan--
RMONLINE.ID - Belakangan ini viral soal pernyataan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait dengan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja, yang diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isunya kebijakan hanya masuk kantor 3 hari bagi ASN dalam seminggu ini bertujuan untuk mendukung efisiensi anggaran serta meningkatkan fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan. WFA ASN dimilai menyesuaikan dengan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.
Dilansir, Kepala BKN, Zudan Arif mengungkapkan fleksibilitas kerja untuk instansi BKN masih digodok. BKN berencana menetapkan formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO).
"Fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Untuk itu, fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur," ujar Zudan.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Pemerintah Terkait Persediaan Gaji CASN PPPK Hasil Seleksi 2024
BACA JUGA:Segini Jumlah Guru ASN di Mukomuko, 51 Orang Pensiun di Tahun 2025
Rencana ini mendapat berbagai tanggapan dari banyak pihak, dianggap bisa menyebabkan ketergangguan lauan publik.
Dilansir dari disway.id Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa usulan ini terlihat logis secara teori, terutama dengan semakin berkembangnya teknologi digital yang memungkinkan pekerjaan dapat dilakukan dari jarak jauh.
Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Sebagai elemen kunci dalam birokrasi pemerintahan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Februari 2025.
Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, katanya, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah.
BACA JUGA:Info Tunjangan Sertifikasi Naik, Guru Non ASN Rp2 Juta per Bulan
BACA JUGA:Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin
"Penting untuk memahami bahwa tidak semua tugas ASN bisa dilakukan secara remote," ucap Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: