Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin

Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin

Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyediakan dana sebesar Rp19 miliar sebagai persiapan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masa kerja tahun 2025.

Sementara itu, kewajiban pemenuhan tugas PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dituntut meningkatkan disiplin kerja. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto baru-baru ini menyampaikan, bahwa di APBD tahun 2025 telah disedtujui bersama pengalokasian gaji dan tunjangan untuk PPPK sebesar Rp19 miliar. 

Seiring dengan persiapan anggaran untuk pembayaran kesejahteraan ini, kata Sekda, semua pegawai PPPK di Kabupaten Mukomuko dituntut lebih maksimal dalam melaksanakan tugas kerja. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lunaskan Hak ASN dan Kontraktor

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Target Tuntaskan Dokumen Peta Dasar RDTR di 2025

‘’Persiapan gaji untuk PPPK sudah disetujui bersama dewan, dan besarannya Rp19 miliar di APBD 2025. Dan itu, kita pesankan kepada semua pegawai PPPK maupun PNS di lingkup Pemkab Mukomuko untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas kerja,’’ kata Abdiyanto. 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti membenarkan bahwa di APBD 2025, disediakan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK dan persiapan gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai PPPK. 

‘’Alokasi dana Rp19 miliar di APBD 2025 untuk gaji PPPK, dan ini sudah termasuk persiapan gaji ke 13 dan 14,’’ kata Eva. 

Dana gaji PPPK yang disediakan tersebut di dalamnya juga termasuk untuk pembayaran gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional. 

Selain itu, juga untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja. 

‘’Tidak hanya gaji pokok, di dalam anggaran itu juga disediakan untuk dana tunjangan dan tambahan penghasilan,’’ ujarnya. 

Untuk diketahui, pengangkatan PPPK di Kabupaten Mukomuko dimulai tahun 2021 dengan jumlah 54 orang.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah ADD di APBD 2025, Dana Desa Langsung Naik Rp1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: