Honorer Yang Belum Mendaftar PPPK Masih Ada Waktu Hingga 15 Januari
Peserta tes PPPK 2024--
RMONLINE.ID - Bagi honorer yang belum mendaftar, jangan sia-siakan kesempatan ini. Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 selama satu minggu atau sampai 15 Januari 2025.
Penyesuaian terbaru ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.
Kepastian perpanjangan yang kedua ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 5 Januari 2025 dari jadwal awal penutupan pada 31 Desember 2024.
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online sama dengan tahap 1, melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id. Peserta harus membuat akun dengan memasukkan NIK dan password untuk bisa login di SSCASN.
BACA JUGA:Biaya Haji Ditetapkan Rp 89.410.258, Segini Harus Dilunas Jamaah Haji
Peserta akan diminta mengisi data diri mulai dari biodata hingga riwayat pendidikan. Selain itu, sejumlah berkas persyaratan diunggah ke laman SSCASN dan dilanjutkan memilih formasi.
Untuk mengecek formasi tahap 2 dapat dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut caranya:
- Buka laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi kolom "Jenjang Pendidikan" dan "Program Studi" sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Isi "Instansi" sesuai yang ingin dilamar.
- Isi kolom "Jenis Pengadaan", pilih PPPK lalu klik "Cari"
BACA JUGA:Sisa 4 Pertandingan Menuju Piala Dunia, Ini Calon Pengganti Pelatih Shin Tae-yong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: