Gaji PPPK Paruh Waktu Sama Dengan Honorer, Tapi Hanya Sementara

Gaji PPPK Paruh Waktu Sama Dengan Honorer, Tapi Hanya Sementara

Gaji PPPK Paruh Waktu Sama Dengan Honorer, Tapi Hanya Sementara--

"Nanti yang lulus menunggu SK menjad PPPK untuk disesuaikan. Bagi yang belum lulus masih sama, hingga ada regulasi baru dari pusat akan diarahkan kemana," kata Abdianto.

Lanjutnya, salah salah opsi yang bakal terjadi sesuai dengan pernyataan dari pemerintah pusat melalui berbagai media adalah pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu. Karena tidak ada lagi istilah pegawai honorer.

Kalau memang diarahkan pengangkatan paruh waktu, tentu pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dari pusat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: