Pelantikan Ditunda Maret, HUT Kabupaten Masih Dipimpin Bupati Sapuan - Wasri
Pelantikan Ditunda Maret, HUT Kabupaten Masih Dipimpin Bupati Sapuan - Wasri--
RMONLINE.ID - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 hampir dipastikan ditunda dari awalnya direncanakan tanggal 7 februari menjadi 13 maret.
Alasan penundaan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.
Dilansir Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar tersebut. Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," katanya.
BACA JUGA:Alokasi Dana Rp19 Miliar di APBD 2025, ASN PPPK Diimbau Tingkat Disiplin
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lunaskan Hak ASN dan Kontraktor
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.
Dengan penundaan ini, maka masa kerja Sapuan - Wasri sebagai bupati dan wakil bupati masih berlanjut sampai dengan dilantiknya bupati yang baru.
Artinya, perayaan HUT kabupaten Mukomuko ke 22 pada 2025 pada bulan februari dengan puncak acara pada 25 februari mendatang masih dibawah kepemimpinan bupati saat ini.
BACA JUGA:Bantuan Dana Daerah ke Partai Politik di 2025 Naik Hingga 100 Persen
Seperti diketahui HUT Kabupaten merupakan salah satu agenda besar daerah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Karena biasanya pada saat HUT berlangsung keramaian akan terjadi, banyak kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah, seperti pasar malam, pameran hingga kegiatan hiburan lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: