Honorer Jangan Senang Dulu, Tidak Ada Istilah Pengangkatan PPPK Otomatis
Honorer Jangan Senang Dulu, Tidak Ada Istilah Pengangkatan PPPK Otomatis--Sumber Foto : Amris/radarmukomuko.com
BACA JUGA:Seluruh Honorer Yang Ikut Tes PPPK Tahap 1 Akan Diangkat Menjadi ASN, Ini Kebijakan Baru Pemerintah
Dia melanjutkan kebijakan tersebut diambil untuk mengoptimalkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
Instansi pemerintah diimbau untuk melakukan pemetaan honorer atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian dipetakan pada jabatan pelaksana.
"Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada Seleksi PPPK tahap 2, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal," ujar Menteri Rini.
Data yang perlu dipetakan adalah non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1; non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap 1I.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: