Upaya Perlawanan Terhadap Korupsi Dari Orde Lama Hingga Reformasi di Indonesia

Upaya Perlawanan Terhadap Korupsi Dari Orde Lama Hingga Reformasi di Indonesia

Upaya Perlawanan Terhadap Korupsi Dari Orde Lama Hingga Reformasi di Indonesia--Sumber Foto : kompaspedia

Lembaga inilah yang menjadi cikal bakal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Struktur dan kelembagaan KPK berdiri independen dan tidak dipengaruhi kekuasaan manapun. KPK pun langsung menunjukkan taringnnya dan menjadi lembaga yang ditakuti para pejabat.

Terus saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap mempertahankan KPK. SBY pun membuat gebrakan dengan membentuk Tim Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TimTas Tipikor) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2005. 

Tim ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Namun, keberadaan tim ini tidak bertahan lama. Pertengahan 2007, TimTas Tipikor dibubarkan. Meski begitu, KPK tetap bekerja. 

Berbagai kasus korupsi besar dan kecil diungkap. Sederet nama pejabat ikut ditangkap akibat kasus korupsi. KPK pun mendapatkan hati masyarakat. Hingga era Presiden Joko Widodo, keberadaan KPK beserta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terpisah dari pengadilan umum masih menjadi kekuatan dalam pemberantasan korupsi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: