Sapuan di Mata Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren, Sosok Kepala Daerah Inklusif dan Peduli

Sapuan di Mata Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren, Sosok Kepala Daerah Inklusif dan Peduli

Sapuan di Mata Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren, Sosok Kepala Daerah Inklusif dan Peduli--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

Misalnya, dalam pengusulan program kerja untuk kemajuan pondok pesantren. Usulan itu dapat disampaikan dari masing-masing pondok pesantren melalui tim fasilitasi.  

‘’Pesantren mengusulkan berbagai macam program, yang tentunya diberikan kepada pemerintah daerah melalui tim itu,’’ ujarnya.  

‘’Bagi kita bupati pak Sapuan tak main-main dalam memfasilitasi pondok pesantren. Bahkan hari santri kemarin, Pemda menggelontorkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan Hari Santri Nasional,’’ imbuhnya. 

Ipan mengutarakan, di Kabupaten Mukomuko terdapat 35 lembaga pendidikan pondok pesantren yang terbesar di beberapa wilayah kecamatan. Diakuinya, dari sejumlah pondok pesantren ini, sebagian masih di posisi merintis, dan sebagian lagi sudah bersifat lembaga pendidikan resmi yang telah dikuatkan dengan identitas perizinan. 

Untuk mendorong kemajuan pondok pesantren itu, kata Ipan, pihaknya menjalin komunikasi dengan pimpinan pondok pesantren dengan harapan daerah dapat melahirkan produk hukum sebagai payung hukum untuk menata kemajuan pondok pesantren.    

Atas dasar komunikasi pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Mukomuko itu, maka diusulkanlah Raperda pesantren ke pemerintah daerah, di era Bupati Sapuan.  

BACA JUGA:Komisi 2 Mukomuko Tuntaskan Pembahasan Raperda Tentang Pemukiman Kumuh

BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah Dukung Kesejahteraan Petani Mukomuko

‘’Bayangkan, kami mengusulkan Raperda pesantren itu tanpa terkait dengan ormas Islam. Murni dari gagasan dan pemikiran pimpinan pondok pesantren. Yang betul-betul ditanggapi secara positif dan difasilitasi oleh pak Bupati yang saat itu pak Sapuan,’’ papar Ipan. 

Yang lebih mengesankan lagi, bukti keseriusan, kata Ipan, sang bupati juga mengutus OPD terkait untuk  membantu tim dari pimpinan pondok pesantren dalam proses penyusunan produk hukum tersebut. 

‘’Hal tidak mungkin Perda ini bisa dituntaskan setahun atau dua tahun, akan tetapi bupati ini betul-betul niatannya baik. di Provinsi sampai sekarang belum disahkan, Kabupaten Kepahiang belum disahkan. Baru satu-satunya di Mukomuko, bahkan sudah terbukti manfaatnya di acara peringatan Hari Santri Nasional kemarin,’’ terang Ipan. 

Di sisi lain, era kepemimpinan Sapuan selaku Bupati Mukomuko peluang kemajuan pondok pesantren di darah mulai terbuka lebar. 

‘’Selain terbukanya pemerintah daerah terhadap pendidikan agama, Mukomuko menjadi daerah yang memiliki pesantren terbanyak di Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan untuk ke depan, sarana dan prasarana operasional pondok pesantren di daerah terus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depannya,’’ demikian Ipan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: