Bisa Picu Kemarahan Rakyat, Bupati Larang ASN Ngoceh di Facebook

Bisa Picu Kemarahan Rakyat, Bupati Larang ASN Ngoceh di Facebook--
RADARMUKOMUKO.COM - Aksi demonstrasi besar-besaran yang belakangan terjadi di berbagai daerah di Indonesia hingga menyebabkan korban jiwa dan materil yang tidak sedikit, salah satu pemicu kemarahan rakyat adalah komentar pejabat yang beredar di media sosial seperi .
Untuk itu Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, mengingatkan kepada pejabat atau ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko agar berhati-hati membuat postingan Facebook, Instagram, Twitter, tiktok dan media sosial sejenis.
Juga dalam mengeluarkan statemen atau komentar berhati-hati, karena akan dibagikan ke media sosial.
BACA JUGA:Berbagai Alat Perlengkapan Rumah Tangga dari Dyson yang Bisa Membantu Aktivitas Anda
BACA JUGA:Anggota DPRD Terima Aspirasi Masyarakat Selagan Raya
Gunakan media sosial dengan bijak, jangan mengeluarkan kata-kata yang dapat menyakiti hati orang lain atau masyarakat hingga memicu kemarahan.
Dijelaskannya, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak terjebak pada penggunaan media sosial yang bersifat provokatif, baik melalui postingan, komentar, maupun bentuk interaksi lainnya di platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan media sosial sejenis.
"ASN harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam bersosial media. Jangan sampai ada yang menulis atau mengomentari sesuatu yang justru dapat memicu konflik, menimbulkan perpecahan, atau merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa," ujar Bupati.
Media sosial bisa membawa banyak manfaat dalam menyampaikan informasi, menjalin komunikasi, maupun meningkatkan pelayanan publik.
Namun di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi besar untuk disalahgunakan apabila tidak diimbangi dengan sikap bijak dan kedewasaan dalam penggunaannya.
"Kalau ASN saja ikut-ikutan membuat postingan yang provokatif, bagaimana masyarakat akan mencontoh yang baik. Justru ASN lah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusifitas, memberi contoh perilaku santun, serta menciptakan ruang publik yang sehat," tegasnya.
Bupati Choirul Huda juga mengingatkan bahwa ASN terikat dengan kode etik dan aturan kepegawaian yang harus dipatuhi, termasuk di dalamnya terkait aktivitas di dunia maya.
Ia menekankan, kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas, apalagi jika mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun fitnah yang dapat mencederai keharmonisan masyarakat.
BACA JUGA:Tes Calon Sekda Mukomuko Sudah Berakhir, Marjohan Diprediksi Akan Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: