Bupati Sapuan Komitmen Tingkatkan Layanan di RSUD Mukomuko, Segera Buka Poli Khusus Hipertensi dan Ginjal
Bupati Sapuan Komitmen Tingkatkan Layanan di RSUD Mukomuko, Segera Buka Poli Khusus Hipertensi dan Ginjal--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Bupati Mukomuko, H. Sapuan terus komitmen meningkatkan layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.
Sebelumnya, Bupati Sapuan telah menjawab persoalan kekurangan persediaan obat pada RSUD Mukomuko, dan kondisi terkini tiada lagi istilah pasien BPJS mengeluarkan biaya sendiri dengan membeli obat ke apotek luar.
Terbaru, untuk peningkatan pelayanan kesehatan, Bupati Sapuan telah memerintahkan kepada pihak manajemen RSUD Mukomuko untuk membuka layanan poliklinik khusus hipertensi dan ginjal.
BACA JUGA:Sinergitas Terjaga, Mukomuko Masuk Daerah Prioritas Penerima Logistik Kemenkes RI
Direktur RSUD Mukomuko, Dr. Syafriadi, SKM., M. Kes menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Mukomuko, H. Sapuan terkait rencana pembukaan layanan poliklinik khusus hipertensi dan ginjal.
Dikatakan Syafriadi, atas respons bupati, sesuai rencananya, poliklinik khusus hipertensi dan ginjal ini akan dibuka pada bulan September 2024 ini.
"Kami akan buka poliklinik khusus hipertensi dan ginjal dalam bulan September ini, selanjutnya poliklinik ini khusus menangani pasien gagal ginjal dan hipertensi," kata Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi.
Ia mengatakan, saat ini RSUD Mukomuko sudah memiliki dokter konsultan untuk menangani pasien penyakit gagal ginjal dan hipertensi di rumah sakit ini, dan bulan ini dokter itu sudah masuk kerja.
Sebelumnya, katanya, rumah sakit ini cuma punya poliklinik penyakit dalam, kalau sekarang mengarah ke penyakit gagal ginjal dan hipertensi karena sudah ada dokter spesialis penyakit tersebut.
"Kalau dulu kita cuma punya dokter spesialis penyakit dalam, sekarang rumah sakit ini sudah punya sub spesialis yang menangani penyakit gagal ginjal dan hipertensi," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana seperti obat-obatan sekalian izin praktik dokter spesialis penyakit gagal ginjal dan hipertensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: