Apel OMP Nala 2024, 998 Aparat Siap Amankan Pilkada Serentak di Mukomuko

Apel OMP Nala 2024, 998 Aparat Siap Amankan Pilkada Serentak di Mukomuko

Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno beri keterangan pers terkait pengamanan Pilkada Serentak di Mukomuko, Kamis, 22 Agustus 2024.--Foto : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sebanyak 998 orang aparat gabungan dari personel TNI, Polri dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) disiapkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.  

Pemantapan persiapan pengamanan Pilkada, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024 digelar apel gabungan Operasi Mantap Praja (OMP) Nala 2024 di halaman Polres Mukomuko. Peserta apel dihadiri personel TNI, Polri dan Linmas. 

Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno ketika dikonfirmasi, jumlah personel aparat yang diterjunkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mukomuko sebanyak 998 orang.  

Personel pengamanan Pilkada Serentak 2024 ini, kata Bakit Eko, 240 orang dari anggota Polri, 104 dari anggota TNI dan 654 personel Linmas. 

‘’Sejumlah personel yang tergabung dalam tugas pengamanan Pilkada serentak tidak dipersenjatai, kecuali petugas khusus yang ditunjuk untuk pengamanan kandidat calon,’’ kata Bakit Eko.  

BACA JUGA:Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres

BACA JUGA:Lowongan Kerja, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran 150 Formasi CPNS

Sejumlah aparat yang tergabung dalam tugas pengamanan Pilkada Serentak di Kabupaten Mukomuko, juga akan melaksanakan tugas pengamanan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kata Bakit, semua personel nanti akan diberi penugasan mengamankan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. 

“Mereka nanti dibagi untuk mengamankan TPS di Kabupaten Mukomuko, termasuk TPS yang rawan di Kecamatan Penarik,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil pemetaan di Kabupaten Mukomuko terdapat 2 kategori TPS, yakni TPS rawan dan TPS kurang rawan.   

Penugasan atau penempatan personel dilihat dari pemetaan kategori TPS. Dikatakan Bakit, TPS yang dikategorikan kurang rawan, personel dibagi 2 personel Polri untuk 2 TPS dan 4 Linmas, sedangkan TPS yang rawan 2 personel Polri untuk 1 TPS dan 2 Linmas.

“Personel nanti dibagi ke TPS kurang rawan sebanyak 2 personel untuk 2 TPS dan 4 Linmas, sedangkan TPS rawan 2 Personel untuk 1 TPS dan 2 Linmas,” paparnya. 

BACA JUGA:Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: