Aparat Gabungan Hadang Sejumlah Massa Aksi Tolak Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mukomuko
Aparat Gabungan Hadang Sejumlah Massa Aksi Tolak Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mukomuko--Foto : Ibnu Rusdi
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Aparat gabungan dari TNI dan Polri hadang sejumlah massa yang menggelar aksi secara anarkis, menolak hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Konsentrasi massa pecah setelah aparat kepolisian mengambil tindakan, mengamankan sejumlah pelaku anarkis yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kejadian ini tergambar dalam kegiatan simulasi pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Polres Mukomuko di lapangan eks MTQ Komplek Perkantoran Pemda Mukomuko, Kamis, 22 Agustus 2024.
Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno mengungkapkan, kegiatan pengamanan aksi massa hari ini bersifat simulasi. Simulasi pengamanan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Apel OPM Nala 2024, 998 Aparat Siap Amankan Pilkada Serentak di Mukomuko
BACA JUGA:Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres
Tujuan simulasi ini, untuk melihat kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan apabila terjadi aksi penolakan hasil Pilkada Serentak.
“Kegiatan ini untuk melihat kesiapsiagaan personel kita dalam menghadapi risiko pada Pilkada 2024, dan itu bisa saja terjadi,” kata Bakit Eko, usai memimpin pelaksanaan simulasi pengamanan Pilkada 2024 di Mukomuko, Kamis 22 Agustus 2024.
Dari giat simulasi ini, terpantau pada aksi unjuk rasa itu, massa bersikukuh menyampaikan aspirasinya menolak hasil perhitungan suara hasil Pilkada Serentak 2024.
Massa yang menolak hasil perhitungan suara tersebut, meminta penyelenggara Pemilu melakukan pemungutan suara ulang.
BACA JUGA:Lowongan Kerja, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran 150 Formasi CPNS
BACA JUGA:Polisi Rilis Penangkapan Narkoba Terbaru Usai Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Terpilih
Personel memperagakan pengamanan mulai dari berjalannya pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hingga penanganan massa yang menolak hasil Pilkada.
Dalam penolakan tersebut, polisi berhasil meredamkan massa yang berunjuk rasa menolak hasil Pilkada Serentak 2024, melalui berbagai tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: