Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres

Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres

Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres--Foto : Amris - RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, karang tarus Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko baru saja menyelesaikan turnamen sepakbola CUP II.

Turnamen akbar ini diikuti klub-klub sepakbola dari berbagai desa, kecamatan dan bahkan dari luar Kabupaten Mukomuko.

Secara keseluruhan turnamen berhadiah puluhan juta tersebut berjalan dengan lancar dan sukses sampai akhir.

Namun belakangan ini tersiar kabar sudah terjadi dugaan penggelapan dana dari proposal dan pendaftaran tim oleh bendahara kegiatan turnamem yang mencapai Rp 43 juta.

Pihak panitia sudah berusaha menyelesaikannya dengan baik-baik, namun tidak ada titik terang, hingga jalur hukumpun ditempuh.

BACA JUGA:Lowongan Kerja, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran 150 Formasi CPNS

BACA JUGA:Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran

Ketua panitia kegiatan turnamen sepak bola bandar ratu cup II tahun 2024, Weri Tri Kusumaria, SH, MH langsung membuat laporan ke Polres Mukomuko pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Weri membenarkan laporan yang ia buat, menurutnya keputusan melapor ke penegak hukum merupakan jalan terakhir yang mereka tempuh.

Sebelumnya sudah berupaya diselesaikan secara persuasif dan bahkan menemui pihak keluarga terduga penggelapan.

Namun semuanya tidak menemukan titik terang untuk penyelesaian kerugian yang dialami panitia.

"Saya sudah membuat laporan ke Polres Mukomuko atas kerugian panitia Bandaratu CUP II, karena ada dugaan penggelapan. Yang saya laporkan bendahara kegiatan turnamen sepak bola bandar ratu cup II," kata Weri.

BACA JUGA:Aturan Baru MK Ubah Peta Politik, Calon Bupati Mukomuko Bisa Lebih Banyak

BACA JUGA:Alasan Tak Hadir di Pelantikan Dewan, Bupati Mukomuko Tandatangani Berita Acara Penyaluran Pendanaan Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: