Jelang Tes PPPK Dilaksanakan, Pemerintah Lakukan Pembersihan Tenaga Honorer
Jelang Tes PPPK Dilaksanakan, Pemerintah Lakukan Pembersihan Tenaga Honorer-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RMONLINE.ID - Seperti diketahui sejak beberapa waktu lalu pemerintah mulai mempersiapkan rencana pelaksanaan tes ASN baik PNS maupun PPPK. Salah satu tujuannya adalah untuk menyelesaikan persoalan honorer.
Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), paling lambat desember permasalahn honorer sudah diselesaikan.
Kedepan pegawai pemerintah hanya ada ASN, yaitu PNS dan PPPK, tidak ada lagi itilah pegawai honorer dan pemerintah pusat maupun daerah dilarang mengangkat tenaka pegawai non ASN berupa honorer maupun TKS.
BACA JUGA:Segera Buka Pendaftaran Penerimaan ASN, Tips Agar Lulus Tes CPNS atau PPPK 2024
BACA JUGA:Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Maju Mundur, Rencana 3 Tahap Tapi Satupun Belum
Juga berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Menariknya, menjelang diumumkannya pelaksanaan tes, pemerintah diduga melakukan pemecatan terhadap ratusan guru honorer secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ seperti yang terjadi di Pemprov Jakarta.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menyatakan kebijakan ‘cleansing’ terhadap 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.
Temuan BPK menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
Hingga 15 Juli 2024, tercatat sebanyak 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta.
Jika melihat rekapan cleansing, sebanyak 173 guru honorer akan dan sudah mengalami cleansing di Jakarta Utara.
BACA JUGA:Perbedaan Terbaru ASN PPPK dan PNS, Ternyata Mulai Dari Proses Seleksi Tak Sama
BACA JUGA:SK PPPK Bisa Pinjam Bank Hingga Rp 50 Juta, Angsuran Mulai dari Rp 400 Ribuan
Sehingga bila dijumlahkan di seluruh Jakarta, guru honorer terdampak cleansing bisa mencapai ratusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: