PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih

PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih

PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih--

RADARMUKOMUKO.COM - Ada sinyak dari kementerian pusat, berkaitan penugasan beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Bahkan wacana ini sudah ditangkap oleh pihak Disperindagkop-UKM Mukomuko selaku koordinator koperasi merah putih dengan berkoordinasi ke BKPSDM Mukomuko. 

Setiap koperasi merah putih desa diperlukan dua orang PPPK paruh waktu sebagai tim operator kantor Kopdes.

Kepala Disperindakop-UKM Mukomuko, Nurdiana,M.AP mengatakan dalam pernyataan dari kementerian koperasi, ada dijelaskan untuk kemungkinan penugasan PPPK paruh waktu di koperasi merah putih. 

BACA JUGA:Mukomuko Agendakan Pilkades PAW di 3 Desa, Sumber Pembiayaan APBDes Perubahan 2025

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta, Aturan Baju Seragam

Namun ini masih sebatas penyataan, belum ada keputusan resmi untuk pelaksanaannya. Sebagai koordinator yang diberi tanggungjawab untuk membangun dan memajukan koperasi di Mukomuko, maka pihaknya sudah koordinasi dengan bagian kepegawaian dalam ini BKPSDM. 

"Karena ada wacana kesana, maka dari awal kita koordinasi dulu, kebetulan PPPK paruh waktu belum di SK-kan. Apakah ini bakal dilakukan atau tidak, kita tunggu keputusan resmi sebagai rujukan dan dasar penugasan dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, penugasan di koperasi desa, juga akan menguntungkan PPPK paruh waktu, karena mereka bisa kerja di desa masing-masing atau dekat dengan tempat tinggalnya. 

Maka kalau terlaksana, PPPK paruh waktu yang ditugaskan di koperasi desa, diutamakan mereka yang berasal dari desa tersebut. 

Penugasan ini juga harus dipastikan tidak menganggu struktur kebutuhan pegawai yang ada di instansi atau dinas masing-masing. 

"Kalau di koperasi, mereka dekat dengan rumahnya, tidak harus ngekos di Mukomuko atau tempat lain. Maka kami pikir ini bagus jika terlaksana," tuturnya.

Nurdiana juga mengatakan, kehadiran PPPK paruh waktu di koperasi desa merah putih akan sangat membantu percepatan kemajuan koperasi desa merah putih. 

Sebab pengurus koperasi tidak perlu lagi mencari operator dan juga gajinya sudah jelas sebagai PPPK paruh waktu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: