Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Maju Mundur, Rencana 3 Tahap Tapi Satupun Belum
Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Maju Mundur, Rencana 3 Tahap Tapi Satupun Belum-Ilustrasi-rmonline.id
RMONLINE.ID - Sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah gencar menyampaikan rencana penyelesaian masalah honorer dengan pengangkatan menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan sempat disampaikan pengangkatan pada 2024 ini dilaksanakan 3 tahap, karena sesuai amanat UU, paling lambat akhir tahun persoalan honorer sudah selesai.
Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”
BACA JUGA:Perbedaan Terbaru ASN PPPK dan PNS, Ternyata Mulai Dari Proses Seleksi Tak Sama
BACA JUGA:SK PPPK Bisa Pinjam Bank Hingga Rp 50 Juta, Angsuran Mulai dari Rp 400 Ribuan
Faktanya memasuki minggu kedua Juli 2024, satu tahapanpun belum dilaksanakan, hingga kondisi maju mundurnya rencana ini menimbulkan keraguan di kalangan honorer.
Bukan saja honorer, pemerintah daerah sendiri mulai kebingungan, karena sampai sekarang belum ada kemajuan informasi untuk seleksi ASN yang direncanakan.
Seperti pemerintah Kabupaten Mukomuko, kuota ASN yang diterima sudah ada, dimana totalnya mencapai 1000 orang.
Namun sejak diumumkan kuota, tidak ada lagi perkembangan kapan dilaksanakan tes, rencana dari bulan ke bulan terus molir sampai sekarang.
Seperti disampaikan Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni,M.Hut pihaknya terus berkomunikasi dengan BKN, namun belum ada informasi lebih lanjut.
Terkait penerimaan tes PPPK, daerah sifatnya hanya menunggu, karena seluruh ketentuan, mulai dari jadwal hingga mekanisme pelaksanaannya diatur oleh pusat.
"Kita saja kebingungan, sampai kapan menunggu belum tahu, karena PP managemen ASN itu sendiri belum selesai, bagaimana mau melaksanakan tahapan pendaftaran," katanya.
Dilansir, Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil menyampaikan kabar terbaru terkait nasib para honorer yang ingin segera diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA:Kabar Baik, Ini Informasi Terbaru Pendaftaran Tes ASN PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: