Formasi CPNS dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553 Orang, Ini Syarat Pendaftarannya

Formasi CPNS dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553 Orang, Ini Syarat Pendaftarannya

Formasi CPNS dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553 Orang, Ini Syarat Pendaftarannya-Ilustrasi -Berbagai Sumber

- Penghulu

- Talenta digital

- Penempatan di IKN.

BACA JUGA:Masih Bingung Apa Itu Interview HRD dan Interview User? Catat, Inilah Perbedaan User dan HRD

BACA JUGA:Ini Kronologi Penangkapan 4 Unit Kapal Trawl Mini di Mukomuko

Mengutib dan situs Kementerian Agama, banyaknya pegawai negeri sipil di Kementerian Agama yang mencapai masa pensiun yaitu sejumlah 48.991 di tahun 2024-2028.

Kemudian wilayah administratif yang semakin berkembang dan perubahan status penegerian sekolah yang di bawah naungan Kementerian Agama juga menjadi alasan meningkatnya calon formasi di Kemenag.

Dengan dasar tersebut, maka penerimaan untuk CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2024 ini cukup banyak.

Bagi yang ingin ikut tes ASN, sebaiknya mulai siapkan diri, terutama syarat yang diperlukan, hingga bisa lancar.

Berpedoman dari sebelumnya diantara syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yaitu:

- Ijazah terakhir, serdik, atau STR

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pas foto terbaru latar belakang merah

- Surat lamaran

- Kartu Keluarga (KK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: