Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh, Bukti Hanya Surat Perdamaian

Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh, Bukti Hanya Surat Perdamaian

Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diberitakan Radar Mukomuko sebelumnya, beberapa masyarakat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko, mendesak Kepala Desa (Kades) April diberhentikan dari jabatannya.

Alasannya, Kades yang dikenal lantang menolak perpanjangan HGU salah satu perusahaan ini dituduh selingkuh. 

Dugaan perselingkuhan Kades Air Berau tersebut, dibuktikan dengan surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau Dengan pihak Suami wanita yang diduga berselingkuh dengan Kades.

BACA JUGA:Anggaran Makan Minum Setdakab Mukomuko 2023 Dilirik, Masih Pulbaket

Kesepakatan hasil musyawarah BPD, Lembaga Adat dan sejumlah warga Desa Air Berau yang minta Kades diberhentikan ini, sudah disampaikan ke Kabupaten Mukomuko.

Tuduhan ini dibantah keras oleh Kades April, ia menyebut tuduhan dirinya selingkih tidak berdasar dan mengada-ngada.

Terkait bukti surat perdamaian dirinya dewan suami wanita yang dituding selingkuhannya, April mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh keluarga tanpa sepengetahuannya serta diancam dan dibawah tekanan.

BACA JUGA:Sekda Termasuk Pemeran Utama BUMDes Berangan Mulya Yang Sedang Diusut Jaksa Mukomuko

Kades juga mencurigai isu dirinya selingkuh dikarenakan karena sikap tegasnya dalam menolak izin usaha perusahaan perkebunan di desa tersebut.

"Ini Bukan kali pertama dirinya diusulkan untuk dipecat, maka saya yakin tuduhan ini ada kaitan dengan sikap saya yang keras menolah perpanjangan HGU demi kepentingan masyarakat. Maka tuduhan ini keji dan tidak berdasar," tegas April.

Soal penolakannya terhadap izin perusahaan, bukan kepentingan pribadi tapi untuk keperluan desa dan kesejahteraan masyarakat yang sudah seharusnya kembali menjadi pemilik lagan di tanah kelahirannya tersebut.

BACA JUGA:Peduli, Bupati Mukomuko Serahkan Gajinya untuk Membantu Rakyat

Tudingan ini jelas menjatuhkan dan pencemaran nama baik, maka ia akan bawa ke ranah hukum. 

"Saya akan bawa ke ranah hukum, ini adalah pencemaran nama baik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: