Anggaran Makan Minum Setdakab Mukomuko 2023 Dilirik, Masih Pulbaket

Anggaran Makan Minum Setdakab Mukomuko 2023 Dilirik, Masih Pulbaket

Kepala kejaksaan Mukomuko, Rudi Iskandar, SH,MH --

RADARMUKOMUKO.COM - Informasinya, saat ini penyidik kejaksaan negeri Mukomuko tengah mendalami beberapa laporan dan temuan dugaan korupsi.

Salah satu yang sedang dilirik yaitu anggaran makan minum Sekretariat daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu mencapai Rp 30 miliar.

Kepala kejaksaan Mukomuko, Rudi Iskandar, SH,MH dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak beberapa waktu lalu dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap penggunaan anggaran makan minum Setdakab Mukomuko.

Perkara ini sudah dalam status penyelidikan (Lid). Penyidik juga telah menjadwalkan akan segera memanggil pihak terkait.

BACA JUGA:Camat Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Aktivitas Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko

BACA JUGA:Ternyata Poto Ambulance Yang Viral Parkir di Kebun Pulang Dari Isi BBM, Begini Ceritanya

"Sekadang sudah naik ke penyelidikan, segara dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait," kata Kajari.

Rencananya jadwal pemanggilan pihak terkait mulai minggu depan, khususnya ASN yang bertugas di Setdakab. Juga ada kemungkinan jaksa akan meminta keterangan dari pihak lainnya yang ada kaitan dengan penggunaan anggaran yang sedang didalami.

"Kami akan panggil saksi untuk dimintai keteranganya. Saksi pertama yang akan kita panggil  Bendahara di Sekretariat Pemkab Mukomuko," bebernya. 

Masih dikatakan Kajari, penyidik Kejari Mukomuko menangani perkara anggaran makan minum di Sekretariat Pemkab Mukomuko tahun 2023, setelah adanya indikasi penyimpangan atau tidak sesuai dengan peruntukan.

Selain itu adanya beberapa dugaan markup, dugaan fiktif dan lainnya. Penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Santuni Yatim Piatu dan Pasukan Kuning Dinas Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Selama Ramadhan dan Jelang Lebaran, BLT Mulai Mengalir pada Penerima

Perkara itu  didalami dengan memanggil para pihak di Setdakab Mukomuko. Salahsatunya untuk meminta keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: