Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam

Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam

Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam-Dok-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pasca kejadian bocah tenggelam, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mulai melarang atau mengingatkan warga untuk tidak mandi di sepanjang aliran Irigasi Manjuto.  

Pemasangan papan larang atau peringatan bahaya mandi di saluran irigasi Manjuto oleh UPTD Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko. 

Kepala UPTD Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Debi didampingi Pengamat Irigasi Bustari saat dihubungi mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Rafa (4) yang hanyut di saluran irigasi Air Manjuto tepatnya di BM 7 Kecamatan Lubuk Pinang. 

"Dari adanya peristiwa bocah meninggal tenggelam, kami langsung berinisiatif memasang papan larangan mandi di sejumlah saluran irigasi, agar tidak banyak warga yang menjadi korban tenggelam," katanya. 

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Mukomuko Perempuan, Terbanyak Dalam Sejarah Mukomuko

BACA JUGA:Ketakutan Pegawai Membuat RSUD Mukomuko Semakin Terpuruk dan Akan Ditinggalkan

Di saluran irigasi Air Manjuto di daerah ini, katanya, ada lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk mandi. Saluran irigasi yang boleh digunakan untuk tempat mandi ada tangganya. 

Sedangkan saluran irigasi yang tidak disediakan tangganya, katanya, tidak diperbolehkan atau dilarang untuk tempat mandi karena kondisi air saluran irigasi itu dalam dan arusnya sangat deras. 

"Di saluran irigasi BM 7 itu sebelumnya sudah ada beberapa warga yang meninggal tenggelam karena airnya dalam dan arusnya deras," ujarnya. 

Ia mengatakan, banyak lokasi saluran irigasi Manjuto di daerah ini yang dilarang untuk tempat mandi, tetapi untuk sementara ini, instansinya baru di sembilan titik dipasang papan larangan mandi. 

Ia mengatakan, pemasangan papan larangan mandi di semua saluran irigasi yang rawan kecelakaan itu dilaksanakan secara bertahap setiap tahun. 

BACA JUGA:Isunya Keluarga Sarankan Sapuan Tidak Maju Lagi Pilbup, Banyak Pejabat Yang Tak Rela

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Lantik 10 Pejabat JPT Pratama, 3 Diantaranya Perempuan

Sementara itu, ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah memasang pagar di bendungan Air Manjuto untuk mencegah lebih banyak korban hanyut dan meninggal dunia di lokasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: