Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam
Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam-Dok-radarmukomuko.com
Kapolsek Lubuk Pinang Ipda Otorius Gea sebelumnya mengatakan Seorang bocah bernama Rafa (4) yang hanyut di saluran irigasi Air Manjuto, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Minggu.
Ia mengatakan, pencarian satu orang hilang tenggelam di saluran irigasi Air Manjuto setelah anggota piket Polsek Lubuk Pinang mendapatkan laporan dari salah satu warga Desa Lubuk Pinang.
Ia mengatakan, kronologis kejadian hari Minggu pagi sekitar Pukul 09.30 WIB datang seorang warga Desa Lubuk Pinang melaporkan bahwa ada anak laki-laki yang berusia sekitar 4 tahun hanyut dan tenggelam di saluran irigasi Air Manjuto di wilayah ini.
Kemudian, katanya, dilakukan pencarian selama lebih kurang dua jam oleh anggota Polsek Lubuk Pinang bersama sejumlah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Akhirnya, katanya, anak laki-laki yang sebelumnya hanyut tenggelam tersebut ditemukan di ujung saluran irigasi tempat pertama kali anak tersebut hanyut tenggelam dalam keadaan tanpa menggunakan pakaian.
Kemudian anak tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Lubuk Pinang untuk di lakukan pemeriksaan, setelah diperiksa oleh dokter anak tersebut dinyatakan telah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
"Tindakan selanjutnya warga dan anggota Polsek Lubuk Pinang membawa jenazah ke Puskesmas Lubuk Pinang yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut," ujarnya pula.
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lubuk Pinang, dan setelah dinyatakan meninggal oleh dokter, selanjutnya korban langsung di bawa oleh keluarganya ke rumah korban. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: