Staf Hingga Pejabat RSUD Mukomuko Minta Mundur, Pasca Penetapan 7 Tersangka

Staf Hingga Pejabat RSUD Mukomuko Minta Mundur, Pasca Penetapan 7 Tersangka

Staf Hingga Pejabat RSUD Mukomuko Minta Mundur, Pasca Penetapan 7 Tersangka-Amris -radarmukomuko.com

- 2017 kerugian negara sebesar Rp 901.161.017

- 2018 kerugian negara naik hingga menjadi Rp 1.178.081.344

- 2019 kerugian negaranya mencapai 1.385.986.661 

- 2020 kerugian negara menjadi kecil, yaitu Rp 198.386.241

- 2021 kerugian negaranya Rp 285.670.122.

Kerugian negara ini sesuai hasil penyikan dikarenakan 3 faktor utama. Yaitu karena dugaan belanja yang tidak dilaksanakan atau fiktif. 

Kedua belanja pertanggungjawaban lebih tinggi dari pengeluaran atau mark Up. Selanjutnya adalah dugaan belanja yang tidak dilengkapi dengan bukti dokumen pertanggungjawaban atau SPJ.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: