Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini

Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini

Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini-Dok-radarmukomuko.com

BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Sudah Bahas Rencana Pengembangan Bandara Mukomuko, UPBU: Diperkuat Dukungan Daerah

Dijelaskan Niko, dari total 24 formasi PPPK yang dinyatakan kosong dan bakalan tidak terisi pegawai. 

Alasan 1 orang menyatakan mengundurkan diri dari peserta seleksi PPPK. Dikatakan Niko, yang bersangkutan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dari hasil pengumuman resmi BKN. 

Selanjutnya, 2 formasi guru seni budaya. Menurut Niko, ini memang tidak ada pelamar sejak dibukanya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023. 

Kemudian juga terdapat 5 formasi umum untuk tenaga teknis. Menurut Niko, dari 5 formasi ini ditemukan tidak ada pelamar sama sekali dan ada pelamar, tapi nilai hasil seleksi yang diperoleh tidak mencapai ambang batas minimal.

Selain itu, juga terdapat 16 formasi untuk tenaga kesehatan. Menurut Niko, di dalamnya termasuk formasi dokter dan tenaga medis lainnya. 

‘’Setelah kami cek, pada sebagian memang tidak ada pelamar dan sebagian lagi terjadi kekosongan karena pesertanya tidak satu pun yang mencapai nilai ambang batas minimal yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional,’’ ujarnya.

‘’Satu formasi dikarenakan pesertanya mengundurkan diri,’’ imbuhnya. 

Sesuai rencana, sejumlah formasi yang belum terisi tenaga ASN PPPK ini kembali bakal diusulkan dalam pengusulan penerimaan atau pengadaan calon PPPK tahun 2024. Namun dalam proses pengusulan kuota PPPK ini tetap melalui proses dan petunjuk atasan. 

BACA JUGA:Hiburan Rakyat Pesta HUT ke 21 Kabupaten Mukomuko Tetap Digelar, Ini Rangkaiannya

BACA JUGA:Ini Penyebab Bata dan Nikomas Mulai Terpuruk, Padahal Karyawan Ribuan

Dikatakan Niko, tahun ini Pemkab Mukomuko kembali mengusulkan sekitar 400 hingga 600 kuota formasi PPPK ke pemerintah pusat. 

‘’Formasi yang belum terisi, kembali akan kami usulkan melalui tahapan pengusulan formasi PPPK tahun 2024. Mudah-mudahan saja usulan ini dapat dikabulkan pemerintah pusat,’’ urainya. 

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini juga bakal mengusulkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

 Alasan pengusulan CPNS ini, sesuai dengan data kebutuhan ASN yang telah terapload ke SIASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dapat diketahui bahwa Kabupaten Mukomuko masih sangat membutuhkan tambahan pegawai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: